Mempunyai pekerjaan yang tetap dan gaji yang lumayan adalah cita-cita setiap insan diatas muka bumi ini, karena dengan memiliki pekerjaan yang tetap dan gaji yang lumayan setiap lelaki dapat mewujudkan impiannya dengan kehidupan yang lebih mapan dan ada juga yang ingin menyunting para wanita idamannya dan ada juga yang ingin mendirikan rumahnya sendiri ataupun lainnya dan bagi wanita memiliki pekerjaan yang tetap dan gaji yang lumayan mereka dapat membantu suaminya dalam hal keuangan rumah tangganya (bagi yang sudah memiliki keluarga) dan dapat hidup mandiri dan memiliki apa yang menjadi keinginan meraka selama ini (bagi yang belum berkeluarga), sehingga untuk mendapatkan pekerjaan yang lumayan tersebut setiap orang haruslah memiliki jenjang pendidikan yang setara dengan tuntutan jaman sekarang, yaitu dengan memiliki ijazah S1 paling kurangnya dan untuk mendapatkannya setiap orang harus melaluinya dengan KULIAH. Pernah ada terbaca disuatu surat kabar Aceh bahwa setiap orang tua menyuruh kepada anaknya untuk kuliah diantara 2 (dua) pilihan yaitu Kedokteran atau Keguruan dikarenakan nantinya akan mudah mendapatkan pekerjaan di Aceh ini akan mudah dan jika memilih bukan dari 2 (dua) pilihan tersebut maka tak usahlah meneruskan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi lagi karena lebih baik duduk dikampung saja mencangkul sawah2 yang sudah ada. Disini penulis ingin bertanya "sekolot itukah pemikiran orang2 kita selama ini?"
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah cita2 dari kebanyakan orang di indonesia sekarang ini dengan gajinya yang sudah sangat mencukupi kehidupan kita sekarang ini dan ketika lowongan pekerjaan di Pegawai Negeri Sipil dibuka maka berbondong-bondong orang akan mendaftar untuk menguji nasib mereka disitu dan kebanyakan diantara mereka yang sudah memiliki deking (orang untuk meluluskan mereka) tetapi ada juga sebagian kecil dari mereka yang memang hanya mengandalkan ilmu dan nasib mereka disana. sebegitu bobroknyakah negara ini?? dengan KKN yang sudah sangat merajalela diatas negara tercintaku ini yang dari hal terkecilpun masih dapat melakukan korupsi.
Ketika seseorang menjadi PNS biasanya akan masuk kantor jam 08.00 pagi dan pulang ketika ketika jam kerja sudah habis tapi banyak sekarang penulis hanya melihat bahwa yang banyak menghuni warung-warung kopi sekarang ini adalah bukan mereka-mereka yang berpakaian biasa dan memiliki pekerjaan swasta tetapi kebanyakan dari penghuni warung kopi tersebut adalah para mereka-mereka yang memakai baju coklat (PNS) yang duduk berjam - jam mengahabiskan waktunya hanya untuk cang panah (ngobrol) antara sesama rekan satu kantor mereka, dan ketika yang duduk disana yang memakai pakaian cokalat itu kita tegur dan berkata "pak bapak digaji dengan uang rakyat oleh pemerintah apakah hanya untuk duduk dan menghabiskan waktu bapak-bapak disini saja???" maka tanggapan mereka sangatlah banyak ada yang nyeleneh dengan berkata "apa urusanmu?? anak kecil kok banyak kali ngomong" dan ada juga yang berkata "kamu juga ntar kek gini kalo udah seperti kami" dan ada juga yang berkata "lagi ga da kerjaan di kantor" dan lain-lainnya...
ingatkah mereka ketika mereka diangkat menjadi PNS dulunya mereka itu disumpaah untuk melayani rakyat??? tapi apalah hendak dikata karena inilah indonesia kita, mau yang jabatannya paling tinggi sampai yang paling terkecilpun banyak yang seperti itu dan kadang kala mereka datang ke kantor hanya untuk menandatangi absen kehadiran saja selepas itu mereka beranjak dan menghabiskan waktu seharian hanya duduk nongkrong diwarung kopi sambil "cang panah" dan ketika awal bulan datang kekantor untuk menerima gaji-gaji mereka dan sekarang yang menjadi pertanyannya adalah apakah rakyat membayar pajak hanya untuk menggaji mereka untuk duduk dan nongkrong diwarung kopi saja??
ingatkah mereka ketika mereka diangkat menjadi PNS dulunya mereka itu disumpaah untuk melayani rakyat??? tapi apalah hendak dikata karena inilah indonesia kita, mau yang jabatannya paling tinggi sampai yang paling terkecilpun banyak yang seperti itu dan kadang kala mereka datang ke kantor hanya untuk menandatangi absen kehadiran saja selepas itu mereka beranjak dan menghabiskan waktu seharian hanya duduk nongkrong diwarung kopi sambil "cang panah" dan ketika awal bulan datang kekantor untuk menerima gaji-gaji mereka dan sekarang yang menjadi pertanyannya adalah apakah rakyat membayar pajak hanya untuk menggaji mereka untuk duduk dan nongkrong diwarung kopi saja??
Berdasarkan pengalaman sang penulis ketika penulis hendak mengurus surat di kantor kecamatan disini penulis menemui banyak halangan karena ketika penulis ingin mendapatkan surat tersebut haruslah menghadap kesana dan kemari dan bahkan untuk mendapatkan sebuah tanda tangan saja penulis harus berangkat jalan kaki mencari pak keuchik di warung kopi tempat biasanya pak kecik tersebut nongkrong sambil ngopi dan setelah itu harus mencari sekretaris pak kechik dirumahnya untuk mendapatkan stempel dari kecamatan, padahal waktu itu adalah waktunya jam kerja "jam 10.00 pagi" dan setelah mendapatkan tanda tangan itu penulis harus membayar ongkos tanda tangan saja sebanyak Rp 10.000 untuk tanda tangan dan begitu juga untuk stempel saja, sebegitu mahalkah sebuah tanda tangan dan stempel yang sekali tekan itu saja dinegara kita ini?? tapi apalah hendak dikata karena disini kita yang memerlukan mereka dan bukan mereka yang membutuhkan kita.
Inilah negaraku dan inilah bangsaku yang semakin hari semakin kacau dan disini penulis mengharapkan kedepan bagi penulis sendiri dan kawan - kawan agar janganlah berbuat seperti yang telah diperbuat oleh pendahulu kita itu ingatlah bahwa kita disumpah untuk melayani rakyat dan lakukanlah sesuatu itu dari hati kita bukan karena mengharapkan sesuatu hal dibelakang itu semua.....