Sahabat mempunyai arti tersendiri pada tiap-tiap manusia, mempunyai tempat khusus dalam hati setiap makhluk dan kasta yang tertinggi dalam hati setiap insan, terkadang ada manusia yang lebih memuliakan sahabatnya dari pada keluarganya dan ada pula yang lebih merelakan waktu bersama pacarnya terpakai untuk sahabatnya dan tidak terpungkiri juga ada sahabat yang rela memutuskan pacarnya demi sahabatnya.
Rabu, 23 Mei 2012
Senin, 14 Mei 2012
KAMU TERMASUK JOMBLO YANG MANA....???
Dalam dunia percintaan atau asmara ada beberapa julukan untuk orang yang belum mempunyai pacar atau pasangan. Orang yang belum mempunyai pacar atau pasangan itu sering di sebut sebagai jomblo atau orang yang masih single. Nah, berikut ada beberapa tipe jomblowers yang bisa kamu simak.
Berikut beberapa tipe-tipe orang jomblo yang perlu kamu ketahui. Simak baik-baik yah.
Berikut beberapa tipe-tipe orang jomblo yang perlu kamu ketahui. Simak baik-baik yah.
1. Jomblo Sejati
Jomblo yang satu ini murni belum pernah pacaran, belum mengerti tentang cinta, fokus pikirannya hanya belajar dan belum pernah naksir siapa-siapa.
Ciri-cirinya: kacamata tebal, penampilan tidak terjaga, fashion berantakan dan sering keliatan korek upil di depan umum. ha ha ha.. parah dah !!!
Jomblo yang satu ini murni belum pernah pacaran, belum mengerti tentang cinta, fokus pikirannya hanya belajar dan belum pernah naksir siapa-siapa.
Ciri-cirinya: kacamata tebal, penampilan tidak terjaga, fashion berantakan dan sering keliatan korek upil di depan umum. ha ha ha.. parah dah !!!
Senin, 23 April 2012
Sejarah Kerajaan Meureudu (Pidie Jaya)
Negeri Meureudu sudah terbentuk dan diakui sejak zaman Kerajaan Aceh. Ketika Sultan Iskandar Muda berkuasa (1607-1636) Meureudu semakin diistimewakan. Menjadi daerah bebas dari aturan kerajaan. Hanya satu kewajiban Meureudu saat itu, menyediakan persediaan logistik (beras) untuk kebutuhan kerajaan Aceh.
Dalam percaturan politik kerajaan Aceh, negeri Meureudu juga memegang peranan penting. Hal itu sebagaimana tersebut dalam Qanun Al-Asyi atau Adat Meukuta Alam, yang merupakan Undang-Undang (UU) Kerajaan Aceh. Saat Aceh dikuasai Belanda, dan Mesjid Indra Puri direbut, dokumen undang-undang kerajaan itu jatuh ke tangan Belanda. Oleh K F van Hangen, dokumen itu kemudian diterbitkan dalam salah satu majalah yang terbit di negeri Belanda.
Langganan:
Postingan (Atom)
